Sejumlah ASN di Bengkulu Maju Pilkada, Ini Tanggapan Gubernur

Gubernur Bengkulu memberikan respon terhadap kabar sejumlah ASN maju Pilkada. Sumber foto: dokumen--

BENGKULU - Suasana politik di Provinsi Bengkulu kian ramai dengan semakin mendekati pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Salah satu yang cukup ramai diperbincangkan, adalah adanya sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu yang maju sebagai calon kepala daerah (Cakada). 

Sejumlah ASN di Bengkulu maju Pilkada itu, seperti Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Abdul Hafiz yang akan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kepahiang.

Begitupun, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi yang dikabarkan akan ikut dalam pemilihan Bupati Bengkulu Utara. Ikut di dalam deretan ASN di Bengkulu yang maju Pilkada. 

BACA JUGA:Diduga Catut Nama Dukungan di Bengkulu Selatan, Balon Kada Dempo Exler - Ahmad Kanedi Dilaporkan

Ini juga dikabarkan terjadi di Bumi Se'ase Seijean. Salah seorang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kaur Hellitza Okkie, S.Kom, MH juga dikabarkan maju dalam kontestasi perebutan "BD 1 W".

Menanggapi kabar ini, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, tak mempermasalahkan hal itu.

Namun dia menegaskan, setiap ASN yang ingin terjun ke dunia politik harus mengikuti regulasi yang ada, salah satunya adalah mengundurkan diri dan melepaskan statusnya sebagai ASN.

BACA JUGA:Kancam Pagulir Butuh Rehab, Begini Penjelasan Camat

"Ya boleh-beleh saja. Tapi ingat harus mengikuti undang-undang yang berlaku di negera kita. Di antaranya harus mengundurkan diri, kalau sudah yakin untuk maju sebagai kontestan dalam Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu lakukan," ujar Rohidin Mersyah, Sabtu 13 Juli 2024.

Dia yang sebelumnya pernah menjadi PNS dan bertugas di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) ini lalu berpesan, ASN yang berniat memasuki dunia politik untuk mempersiapkan diri dengan matang.

Ini penting dilakukan, mengingat mereka harus meninggalkan status sebagai ASN. Sehingga berarti mengakhiri karier di sektor publik sebelum waktunya. 

BACA JUGA:Musim Hujan Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Waspada

"Harus bersiap diri betul karena mereka akan meninggalkan status sebagai ASN dalam kondisi masih jabatan aktif. Ini harus betul-betul diperhitungkan dengan matang. Tentu panggilan pengabdian di wilayah politik itu tidak kalah serunya, tapi butuh persiapan yang lengkap," pesan Gubernur Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan