Drama Jalan Non Status Berakhir, Jalan Depan Polsek Kota Manna Resmi Diperbaiki Dinas PUPR BS 2024 Ini

ROHIDI/RKa TITIK NOL : Kabid Bina Marga Abdullah Umayah saat melakukan pengambilan titik nol pembangunan Jalan Fatmawati depan Polsek Kota Manna, beberapa hari lalu.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Seteleh sempat terjadi saling lempar kepemilikan Jalan Fatmawati di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS, tepatnya depan Mapolsek Kota Manna.

Yang mana, baik Pemerintah Pusat, Pemprov Bengkulu hingga Pemkab BS tidak ada yang mau mengakui kepemilikan jalan itu, alias non status. Akhirnya, drama jalan non status tersebut usai.

Hal tersebut ditandai dengan secara resmi Dinas PUPR BS akan melakukan perbaikan terhadap jalan tersebut di tahun 2024 ini. Bahkan, Dinas PUPR BS telah melakukan pengambilan titik nol pembangunan alias perbaikan jalan tersebut.

Kadis PUPR Kabupaten BS Teddy Setiawan, ST, M.Si disampaikan Kabid Bina Marga Abdullah Umayah membenarkan, jika Jalan Fatmawati di Depan Mapolsek Kota Manna dipastikan akan diperbaiki tahun ini.

BACA JUGA:BANK WAJIB PATUHI! Kemenkeu Minta Maksimalkan KUR untuk Petani, Ini Alasannya

BACA JUGA:ODGJ di Kabupaten Kaur Meningkat, Kok Bisa? Ini Penyebabnya

Bahkan, Kabid mengungkapkan, jika proses lelang kegiatan perbaikan jalan tersebut sudah selesai. Sehingga, saat ini proses pembangunan tinggal menunggu pengerjaan lagi.

"Kini kita tinggal menunggu eksekusi lapangannya lagi. Kalau proses lelang semua sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pekerjaan akan mulai berjalan," ungkapnya.

Abdullah melanjutkan, perbaikan itu akan dilakukan secara total. Namun, panjang jalan yang diperbaiki hanya sekitar 60 meter.

Sementara, untuk total keseluruhan anggaran untuk perbaikan jalan ini mencapai Rp 450 juta. Dana tersebut bersumber langsung dari APBD Pemkab BS Tahun 2024.

BACA JUGA:Belum Ada Labor, SDN 53 Kaur Lakukan Kegiatan Praktik di Sini

"Perbaikan fokus dilokasi yang paling rusak parah saja. Tepatnya, dari jembatan Air Sarak sampai depan Mapolsek, atau sekitar 60 meter. Jalan itu akan dirombak total," jelas Abdullah.

Kabid menambahkan, seharusnya perbaikan harus dilakukan secara merata. Namun, karena pertimbangan anggara yang belum memungkinan, serta saat ini status jalan tersebut resmi milik jalan nasional.

Sehingga, Dinas PUPR BS akan melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR RI melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu. Terutama, mengenai perbaikan lanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan