Ternyata Bukan Hanya Mobil, Berikut Sederet Motor yang Dilarang Minum BBM Subsidi, Dampak Perpres 191

Pengisian BBM di SPBU.-Sumber foto: ubaya.ac.id-

KORANRADARKAUR.ID - Perlu diketahui bagi pemilik kendaraan roda dua atau motor. Apabila  Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak disahkan.

Maka bukan hanya Mobil tertentu yang tidak boleh menghunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi atau BBM jenis Pertalite. Motor dengan jenis tertentu juga tidak boleh menggunakan BBM Subsidi.  

Adapun kendaraan motor yang tidak boleh menggunakan BBM subsidi adalah motor yang  berkapasitas mesin di atas 250 cc.

Saat ini Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak masih dalam pembahasan atau revisi.

BACA JUGA:Harga Terbaru Mobil Suzuki Fronx 2024, Mulai Rp 130 Juta Sampai 170 Jutaan

BACA JUGA:4 Pilihan Mobil Keluarga, Harga Terjangkau dan Hemat BBM, Fortuner Makin Menarik

Apabila aturan tersebut diberlakukan maka ada puluhan jenis kendaraan roda dua atau motor maupun mobil  tidak boleh mengunakan BBM Subsidi jenis Pertalite.

Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM RI, Dadan Kusdiana menjelaskan, Perpres No. 191/2014 saat ini masih melalui pembahasan antar kementerian atau lembaga dalam revisi.

Revisi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan subsidi akan lebih tepat sasaran. 

Dalam revisi yang dilakukan Kementerian atau Lembaga juga masih membahas mengenai kategori pengguna yang layak menerima Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite. 

Sedangkan saat ini seluruh Pertamina sudah memberlakukan uji coba pembatasan pembelian pertalite bagi kendaraan roda empat di beberapa daerah.

Setiap pembeli diwajibkan memiliki QR Code untuk dipindai oleh petugas SPBU sebelum melakukan pembelian, melalui aplikasi MyPertamina.

Dalam Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk kendaraan yang berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dilarang menggunakan Pertalite.

BACA JUGA:Honda ADV 350 Sudah Meluncur di Malaysia, Kapan Masuk Indonesia?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan