Empat Bulan di Kaur Terjadi 29 Kasus GHPR

YASMAN--

BINTUHAN- Terhitung empat bulan sejak Januari-April 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kaur mencatat 29 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).

Dengan banyaknya kejadian ini, seluruh masyarakat Kabupaten Kaur diimbau untuk senantiasa berhati-hati terhadap terserang hewan penular rabies. 

“Untuk jumlah warga yang terserang GHPR selama empat bulan ini 29 kasus. Jumlah ini berdasarkan laporan masing-masing Puskemas yang ada di Kabupaten Kaur. Semua kasus bisa ditangani dengan baik, warga yang digigit hewan berpotensi menularkan rabies bisa diobati,” kata Kadis Kesehatan Yasman, M.Pd, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakannya, dari 29 kasus GHPR paling banyak terjadi di bulan April, 12 kasus. Sedangkan  untuk kecamatan paling banyak juga masih sama seperti tahun lalu, Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA:Dinkes Monev, Puskesmas Keluhkan Obat-Obatan

BACA JUGA:Serahkan Dokumen Tanah ke Kakan Kemenag Kaur, Begini Harapan Kades Tanjung Agung Maje

Warga yang terserang gigitan hewan terindikasi rabies telah diberi suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Dengan penanganan ini, dapat mencegah terjadinya rabies akibat GHPR tersebut. 

“Tidak semua kasus GHPR mendapatkan VAR lengkap, hanya yang berpotensi rabies yang mendapatkannya. Karena itu masyarakat pemilik hewan peliharaan seperti anjing agar tidak melepas sembarangan. Serta melakukan vaksinasi untuk supaya tidak berpotensi memiliki virus ravies,” jelasnya. 

Lanjutnya, stok VAR di setiap Puskesmas selalu tersedia. Untuk menjamin ketersediaannya pihaknya rutin berkomunikasi dengan setiap Puskesmas.

Dengan banyaknya kasus GHPR di Kabupaten Kaur, meminta kepada masyarakat yang di lingkungan sekitar tempat tinggalnya banyak hewan liar harus ekstra hati-hati.

BACA JUGA:MEMBANGGAKAN! Desa di Bengkulu Masuk Deretan 50 Besar ADWI 2024

BACA JUGA:Warga Keluhkan Pencemaran PT APLS, Air Sungai Menghitam dan Bau Tak Sedap

Sebab jika sampai terinfeksi rabies bisa membahayakan keselamatan.

“Dengan selalu waspada dan senantiasa berhati-hati terhadap hewan yang terindikasi memiliki rabies adalah langkah pertama untuk terhiundar tertular. Apabila masyarakat terlanjur digigit hewan memiliki penyakit rabies untuk berkonsultasi ke Puskesmas terdekat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena tidak paham tentang GHPR,” tutup Kadis. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan