Update Pembangunan Dermaga Pasar Lama, 5 Hektare Lahan Warga Akan Dibebaskan, Segini Dana Disiapkan
Ismawar Hasdan--
Update Pembangunan Dermaga Pasar Lama, 5 Hektare Lahan Warga Akan Dibebaskan, Segini Dana Disiapkan
BINTUHAN - Pembangunan dermaga Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan saat ini memang belum berjalan. Pembangunan tersebut saat ini masih dalam tahapan perencanaan.
Pemda Kaur akan melakukan pembebasan lahan warga yang terdampak dari pembangunan dermaga tersebut. Ada 5 hektar lahan yang akan dibebaskan.
Untuk pembebasan, saat ini Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur telah melakukan sosialisasi. Dengan mengundang masyarakat pemilik lahan.
Dari sosialisasi yang sudah dilakukan, seluruh masyarakat mendukung pembangunan tersebut.
BACA JUGA:Saat Didemo Warga, di Mana Tempat Manager PLN Bintuhan?
BACA JUGA:TERBARU! Ditpolairud Polda Bengkulu Buka Klinik dan Perpustakaan Terapung
“Saat ini untuk pembebasan lahan masih menunggu hasil perhitungan. Sedangkan untuk nominal masih dalam penghitungan pihak konsultan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Bengkulu,” kata Kadis Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, ST, M.Si, Rabu 8 Mei 2024.
Saat ini proses pembebasan lahan yang terdampak akibat pembangunan dermaga yang ada di pelabuhan pantai Pasar Lama terus berjalan.
Nantinya apabila hasil penilaian KJPP sudah rampung, untuk proses ganti rugi akan dilakukan. Selanjutnya pembangunan dermaga akan dilaksanakan.
Lanjutnya, untuk lahan yang ada dalam pembangunan dermaga milik Pemda Kaur seluas 2 Ha, pembangunan tersebut membutuhkan lahan 7 Ha.
BACA JUGA:KABAR BAIK! Petani di Bengkulu Selatan Dapat Tambahan Kuota Pupuk Subsidi, 14.251 Ton
BACA JUGA:Miliki 1 Paket Sabu, Operator Nitrogen SPBU Kutau Dibekuk Polisi, Saat Sedang di Tempat Kerja
Dengan begitu Pemda Kaur akan melakukan pembebasan lahan milik warga yang terdampak dari proses pembangunan dermaga.