Pindah ke IKN ASN Dapat Keuntungan, Ini Fasilitas yang Akan Didapatkan

Keuntungan ASN yang akan pindah ke IKN. Sumber foto : harianrakyatbengkulu.bacakoran.co--

KORANRADARKAUR.ID - Tahap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menarik minat ASN untuk berkarir disana.

Ternyata banyak ASN yang secara sukarela mengajukan pindah tugas ke IKN. Tentunya bagi ASN yang akan pindah ke IKN akan diberikan keuntungan serta fasilitas yang menarik.

Salah satu fasilitas yang didapat ASN yang pindah ke IKN yaitu, mendapatkan tempat tinggal berupa hunian apartemen. Namun apartemen ini diperuntukan untuk ASN yang sudah berkeluarga.

Sedangkan untuk ASN yang masih jomblo atau belum menikah tidak mendapatkan fasilitas ini. 

BACA JUGA:Kulit Wajah Kering? 6 Pelembab Ini Direkomendasi untuk Mengatasinya

BACA JUGA:KEREN! 6 Karakter Aktris Korea yang Memberikan Menginspirasi, Cek di Sini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rencana awalnya pemerintah akan memberikan 1 unit apartemen kepada ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Namun, karena pembangunan unit perumahan ASN masih berlangsung di tahap awal dan kebanyakan ASN yang pindah ke IKN statusnya masih jomblo atau belum menikah.

Oleh karena itu ASN yang belum berkeluarga berbagi tempat tinggal dengan ASN yang lainnya. Para ASN akan dibagi berdasarkan siapa yang sudah berkeluarga dan siapa yang belum. Untuk ASN yang belum berkeluarga mereka akan tetap berbagi tempat tinggal.

Jika nantinya ASN tersebut berkeluarga, mereka tetap akan mendapatkan satu unit apartemen. Namun hal ini baru akan direalisasikan apabila penambahan hunian ASN sudah selesai dibangun. 

BACA JUGA:Ingin Langsing Seperti Idol Korea, 7 Tips Diet Ala Jennie BLACKPINK

BACA JUGA:JANGAN TERLEWATKAN! Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

“Sedang disiapkan, skenarionya memang seperti itu. Tapi kan membuat apartemen hunian ASN ini tidak bisa disulap langsung jadi. Butuh proses karena konstruksinya dan lainnya,” ungkap Anas.

Dikutip dari harianrakyatbengkulu.bacakoran.co, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mengerjakan 47 tower apartemen untuk hunian ASN di IKN.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan