Pemkot Bengkulu Perbanyak Formasi PPPK 2024, Simak Jumlahnya
Ilustasi saat mengikuti seleksi PPPK. Sumber foto: radarkepahiang.disway.id--
RADAR KAUR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu tahun 2024 ini mengajukan usulan sebanyak 113 formasi CPNS dan 2.500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan ini sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA:Atasi Sawit Ngtrek, Ternyata Begini Triknya
Dilansir dari radarkepahiang.disway.id, Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, pengajuan tersebut telah dilakukan melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Namun, dia menegaskan bahwa angka tersebut masih sebatas usulan. Penetapan resmi mengenai jatah formasi CPNS dan PPPK akan ditetapkan pemerintah pusat.
Eko menjelaskan, penetapan jumlah formasi akan mempertimbangkan kebutuhan pegawai serta kemampuan finansial daerah. Usulan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses rekrutmen pegawai negara.
“Kami sudah ajukan kuota CPNS dan PPPK ke pusat melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)," katanya.
BACA JUGA:5 Motor Listrik Murah, Simak Apa Saja Merknya
Usulan formasi CPNS 2024 dari Bengkulu difokuskan pada beberapa bidang jabatan, seperti tenaga medis (dokter umum, dokter spesialis, bidan, perawat, apoteker, dll), hukum administrasi perkantoran, dan bidang teknologi informasi.
Eko menekankan bahwa kebutuhan akan tenaga medis, terutama dokter, sangat tinggi di Kota Bengkulu karena kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) serta Rumah Sakit Tino Galo (RSTG).
Dia menjelaskan, angka tersebut masih sebatas usulan. Nantinya, pemerintah pusat yang akan menetapkan jatah formasi CPNS 2024 dan formasi PPPK 2024 untuk Pemkot Bengkulu.
Penetapan jumlah formasi akan diputuskan berdasar kebutuhan pegawai dan kemampuan finansial daerah.
BACA JUGA:Pengurus dan siswa PKLK Kompak, Perhatikan yang Mereka Lakukan
"Masih usulan sebagai salah satu tahapan dari rekrutmen pegawai negara. Nanti pemerintah pusat akan menentukan sesuai lowongan yang ada dan kondisi keuangan,"ujarnya.