Gigit dan Pukuli Pacar Hingga Babak Belur, Pemuda di Bengkulu Selatan Dibui, Kronologisnya Seru

DIAMANKAN : Pelaku penganiayaan berinisial HS (20) warga Kembang Ayun Kecamatan Manna berhasil diamankan Polres BS, Senin 22 Januari 2024 malam. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Ada-ada saja tingkah yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial HS (20) warga Desa Kembang Ayun Kecamatan Manna Kabupaten BS.

Pasalnya, dirinya tega dan nekat melakukan penganiayaan kepada teman dekat perempuan yang diduga pacarannya sendiri bernama Apriani (19) warga Desa Tambangan Kecamatan Manna.

BACA JUGA:SUNGGUH MENYEDIHKAN! Pasutri Lansia di Kaur Ditemukan Terbaring Lemah, Penyebabnya Bikin Geleng Kepala

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, Minggu 21 Januari 2024 siang sekira pukul 12:00 WIB, di sebuah kos-kosan di Jalan Gerak Alam Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.

Akibatnya, HS harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres BS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Berdasarkan data terhimpun Radar Kaur (RKa), peristiwa penganiayaan bermula pada Minggu siang sekitar pukul 12.00 WIB. Pada saat itu, korban Apriani lagi bersiap-siap untuk berangkat kerja.

Secara tiba-tiba, pelaku HS datang dan langsung masuk ke kamar kosan korban. Sehingga, saat itu terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Mungkin karena terselut emosi, pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara dipukul di bagian kuping sebelah kiri korban sebanyak dua kali.

Lalu, pelaku kembali memukul korban di bagian pundak belakang sebanyak satu kali. Lalu, pelaku mendorong korban sambil menggigit pundak sebelah kiri korban.

Akibat perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku, korban harus merasakan sakit serta babak belur dan mengalami beberapa luka lebam di bagian tubuhnya.

Karena tidak terima, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH membenarkan, ada laporan peristiwa penganiayaan tersebut.

"Benar, korban baru melaporkan penganiayaan itu pada Senin 22 Januari 2024 sekira pukul 13.45 WIB," kata Sarmadi.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Sarmadi, pihaknya langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan