Sertipikat PTSL Siap Dibagikan, Segini Jumlah yang Akan Diberikan

Kantor BPN Kaur yang siap menyalurkan sertipikat PTSL tahun 2024, Selasa 10 Desember 2024. -Sumber foto : UJANG/RKa-

BINTUHAN- Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kaur saat ini sudah rampung.

Bahkan sertipikat PPTSL ini sudah siap disalurkan ke masyarakat.

Adapun jumlah sertipikat yang sudah dicetak dan akan dibagikan secara gratis sebanyak 2.750 persil.

Sedangkan untuk penyaluran masih menunggu petunjuk dari BPN Provinsi Bengkulu, kepastian penyaluran paling lambat akhir Desember 2024.

Dipastikan sebelum pergantian tahun, seluruh sertipikat akan diberikan ke pemiliknya.

“Untuk program PTSL tahun 2024 saat ini sudah rampung dan siap dibagikan ke pemiliknya. Dengan telah memiliki hak atas tanah itu, maka masyarakat bisa menggunakan sertipikat tersebut berbagai hal,” kata Kepala BPN Kaur Sungatman, S.ST, Selasa 10 Desember 2024.

BACA JUGA:Program PTSL Bertambah, Ini Progres yang Sudah Berjalan

Dikatakannya, 2.750 sertipikat yang diterbitkan tahun 2024 untuk masyarakat Kabupaten Kaur.

Sedangkan untuk tahun 2025 mendatang juga program yang sama juga akan dilakukan, sedangkan untuk jumlahnya masih menunggu kuota dari BPN Provinsi Bengkulu.

Dengan memiliki sertipikat hak kepemilikan tanah secara gratis melalui program PTSL, masyarakat Kabupaten Kaur penerima sertipikat juga harus paham dan wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Karena dengan telah terdaftar sebagai hak milik, maka masyarakat wajib membayar PBB. 

BACA JUGA:BPN Kaur Lakukan Penyuluhan Restribusi Tanah, Perhatikan Tujuan Utamanya

Lanjutnya, sertipikat akan disalurkan secara simbolis oleh kepala daerah. Setelah diserahkan secara simbolis, sertipikat yang telah dicetak akan diserahkan atau dibagikan melalui Kepala Desa (Kades) masing-masing desa. Nantinya masyarakat akan diundang dan sertipikat akan diberikan secara gratis.

Dengan langah yang dilakukan nantinya, sertipikat masyarakat akan bisa sampai ke penerima atau pemiliknya secara utuh atau cepat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan