Ungkap 10 Perkara Korupsi, Kejari Kaur Terima Penghargaan Terbaik
Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, menujukan Kejari Kaur terima penghargaan terbaik, Jumat 6 Desember 2024. -Sumber foto : IST/RKa-
BINTUHAN- Dengan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur.
Bahkan berhasil ungkap 10 perkara korupsi yang ada di Kabupaten Kaur.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terima penghargaan terbaik 1 bidang tindak pidana khusus. Piagam penghargaan diserahkan langsung Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal, SH, MH.
Penghargaan yang diterima Kejari Kaur ini bukti keseriusan dalam mengungkap kasus korupsi selama tahun 2024.
Kejari Kaur telah melakukan penanganan kasus korupsi sebanyak 10 perkara dengan pengembalian kerugian negara di atas Rp 1 Miliar.
BACA JUGA:Kejari Kaur Panggil Ulang Tersangka Korupsi Pasar Inpres, Sebelum Terbitkan SP2
“Alhamdullilah Kejari Kaur mendapatkan piagam penghargaan dalam penanganan dan penindakan korupsi. Keberhasilan ini tidak luput dari peran semua pihak dalam menyampaikan informasi dan mendukung kinerja Kejari Kaur,” ujar Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, Jumat 6 Desember 2024.
Dikatakannya, piagam penghargaan yang didapat diserahkan Kajati Bengkulu.
Dengan penghargaan yang ada, tentunya dalam penegakkan hukum di Kabupaten Kaur akan terus ditingkatkan. Ini penting dalam membangun Kabupaten Kaur yang lebih maju dan berkembang.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Tagih TGR Rp 2 Miliar, di Dua OPD Ini
Selain itu, prestasi yang telah didapat akan dipertahankan dan akan terus dilakukan dengan maksimal dalam penegakkan hukum, tanpa pandang bulu.
Agar itu bisa terwujud, maka peran semua pihak sangat dibutuhkan. Sekecil apa pun informasi yang diketahui masyarakat tentang dugaan penyimpangan dana negara.
Baik itu yang dilakukan pejabat maupun pihak swasta, silakan sampaikan ke Kejari Kaur.