KH Marzuki Mustamar Dipecat dari Jabatannya, Melanggar Aturan?
KH Marzuki Mustamar--
RADAR KAUR – Seorang KH Marzuki Mustamar, ulama kharismatik sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). Dikabarkan telah dipecat dari jabatannya.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Syaifullah Yusuf mengungkapkan, alasan pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jatim lantaran yang bersangkutan dianggap melanggar aturan organisasi.
Di antara pelanggaran dimaksud, dikutip disway.id, KH Marzuki Mustamar selaku pimpinan NU di wilayah tidak bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi di tingkat cabang Jombang.
"Banyak beberapa (pelanggaran), di antaranya adalah masalah-masalah yang tidak terkendali, misalnya di Cabang Jombang. Di Cabang Jombang itu kan sampai ke pengadilan segala macam karena wilayah (PWNU) tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ujar Gus Ipul, sapaan karib Eks Wakil Gubernur Jawa Timur.
Sebelumnya, Sekretaris PBNU menerbitkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang pemberhentian KH. Marzuki Mustamar dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur.
BACA JUGA:11 Orang Tersangka Pembuatan dan Penyebaran Film Dewasa, 9 Wanita
BACA JUGA:Hadapi Masalah? Amalkan Doa Nabi Yunus, Manfaatnya Luar Biasa
Surat Keputusan tertanggal 16 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal Saifullah Yusuf.
Namun, KH Marzuki Mustamar mengaku belum menerima surat keputusan resmi dari PBNU terkait pencopotan dirinya. Sehingga dia masih menunggu surat resmi PBNU, sebab aktivitas PWNU Jatim masih berjalan seperti biasa.
Marzuki Mustamar juga dalam posisi hanya bisa menerima keputusan organisasi.
"Kami enggak pernah nonyol-nonyol (mendesak), kami hanya nerimo ing pandum (menerima bagian), nerimo dawuh (menerima arahan), samina wa athona (mendengar dan mengikuti). Disuruh kerja, kerja. Disuruh berhenti, ya berhenti, kami enggak pernah minta-minta," ujarnya
Dia juga mengaku akan menerima keputusan PBNU bila memenuhi prosedural.
"Tentu harus diterima, enggak usah geger-geger (ribut-ribut) ramai-ramai, tapi kalau misalnya ada yang salah dari keputusan itu, maka siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah. Dalam Quran, watawa saubil haqqi wa tawaa saubis sabr, saling mengingatkan supaya tetap benar dan tetap sabar," ujarnya.
Ia pun mengimbau semua pihak termasuk santri dan umat untuk bersikap tenang menanggapi pencopotan dirinya.