WOW! 8.008 Kasus Kejahatan Perempuan dan Anak

istyo Sigit Prabowo--

RADAR KAUR – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memaparkan capaian Polri terkait penuntasan kasus kejahatan perempuan dan anak di tahun 2023.

Jenderal Sigit mengatakan, tahun ini Polri telah menyelesaikan 8.008 perkara terkait kejahatan perempuan dan anak.

"Pada tahun 2023, terdapat 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan. Penyelesaian perkara tersebut tentunya sangat memperhatikan aspek kesehatan psikologis korban dengan berikan pendampingan psikologi," kata Jenderal Sigit dalam paparan akhir tahun Polri, yang dikutip disway.id, Rabu 27 Desember 2023.

Ia menjelaskan, terkait penanganan hukum terhadap anak. Dia mengatakan Polri selalu menggunakan mekanisme diversi sebelum penegakan hukum dilakukan dalam kasus anak.

"Bukan hanya itu, bagi anak yang berhadapan dengan hukum Polri juga selalu memedomani mekanisme diversi, sebelum penegakan hukum dilakukan," jelasnya.

Polri juga saat ini memperbarui sarana dan prasarana bagi perempuan, anak, termasuk penyandang disabilitas di seluruh kantor kepolisian. Selama tahun 2023 Polri sudah membuat 19 ribu sarana prasana, jumlah ini lebih banyak dibanding tahun lalu.

"Di samping penegakan hukum, sarpras penunjang bagi perempuan, anak termasuk penyandang disabilitas juga terus berupaya kami penuhi pada setiap kantor kepolisian. Pada tahun 2023 terdapat 19.105 sarpras penunjang bagi kelompok rentan, dimana jumlah tersebut meningkat 2.423 sarpras (14,52%) dari tahun 2022 sebanyak 16.682 sarpras," katanya.

Listyo menegaskan, untuk perkara yang merugikan masyarakat seperti kekerasan anak dan perempuan tetap dilakukan penindakan tegas. 

"Namun khusus untuk kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil atau pun kelompok rentan seperti perempuan dan anak tetap kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," lanjutnya. 

Terkait hal itu, Polri telah menyelesaikan 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak. 

"Tahun 2023 ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan," ujarnya. (*/tik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan