Dikbud Kaur Bakar 133 Ijazah, Ikuti Penjelasannya

BAKAR IJAZAH : Kadis Dikbud Kabupaten Kaur Sumari, M.Pd didampingi Kabid Dikdas Rigunawanto, SE, Kasi Kurikulum Dikbud Kaur Indra Gunawan, S.Kom dan Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Samsu Rizal, SH, membakar ijazah yang salah penulisan, Jumat 22 Desember 2--

BINTUHAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kaur musnahkan ijazah SD dan SMP di Kabupaten yang salah dan blanko ijazah berlebih. Untuk jenjang SD, jumlah blanko salah tulis 49 ijazah, dan yang tidak dipakai 19 blanko. Sehingga jumlah blanko yang dimusnahkan berjumlah 68 lembar. 

Sedangkan untuk tingkat SMP, jumlah blanko ijazah salah tulis berjumlah 11 lembar dan yang tidak terpakai 54 lembar. Sehingga jumlah blanko ijazah yang dimusnahkan 65 lembar. Jadi total blanko yang dimusnahkan jenjang SD dan SMP Kabupaten Kaur berjumlah 133 lembar. 

BACA JUGA:Per 1 Januari 2024! Masyarakat Wajib Mendaftarkan KTP untuk Beli Gas Melon

BACA JUGA:Dukung Merdeka Belajar, Mahasiswa Indonesia Magang di Australia

Kadis Dikbud Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Dikdas Rigunawanto, SE didampingi Kasi Kurikulum Indra Gunawan, S.Kom mengatakan, pemusnahan blanko ijazah dengan cara membakar di tempat sampah ini disaksikan oleh Kasat Intelkam Polres Kaur Iptu Samsu Rizal, SH beserta jajarannya. 

Pemusnahan ijazah ini harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Jika tidak dihancurkan khawatir disalahgunakan. Sebab, ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting. Oleh karena itu, ijazah yang berlebih dan salah tulis, harus dihancurkan dengan cara membakar disaksikan pihak kepolisian.

"Benar, kami memusnahkan 133 blanko ijazah yang berlebih. Kegiatan ini harus dilaksanakan, jika tidak khawatir bisa disalahkan," ungkapnya.

Dia mengatakan, ratusan blangko ijazah yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini, merupakan blangko ijazah yang tidak digunakan maupun yang terjadi kesalahan penulisan. Sehingga dikembalikan ke dinas dan dilakukan pemusnahan. Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar sisa kelebihan blanko ijazah SD dan SMP, baik yang rusak maupun tidak terpakai. Pihak-pihak terkait pun juga ikut turun tangan dalam proses pemusnahan ini.

"Alhamdulillah, pemusnahan blanko ijazah sudah dilaksanakan. Kegiatan disaksikan oleh pihak kepolisian," ujarnya.(fps)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan