Honorer Gagal Diangkat PPPK 2024, Jika Melakukan Ini!

Honorer gagal diangkat menjadi PPPK 2024 jika nekat melakukan ini-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang diketahui, bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penataan besar-besaran untuk semua tenaga honorer alias merekrut tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Tahun 2023. Bahwasanya semua tenaga honorer harus diangkat menjadi ASN PPPK 2024.

Dengan pengangkatan tenaga honorer tersebut, besar kemungkinan pada tahun 2025 seluruh tenaga honorer di instansi pemerintah akan dihapuskan.

Oleh karena itu, pemerintah menyarankan untuk mendaftar PPPK 2024 yang masih dibuka saat ini. Sebab, sebentar lagi pendaftaran PPPK 2024  akan diutup, dan akan dilanjutkan tahap kedua alias gelombang kedua.

Mengutip dari klikpendidikan.id, maka dari itu pastikan peserta mengetahui informasi ini, supaya tidak melakukan kesalahan saat pendaftaran yang masih berlangsung saat ini.

BACA JUGA:Kabar Baru, Kementerian PUPR Buka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Cek Detail Tahapannya di Sini

BACA JUGA:Meski Tak Memiliki Sertifikat Keahlian, Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024?

Selain itu, dalam peraturan pendaftaran PPPK 2024, apabila seseorang melakukan kesalahan dalam pendafatarn, maka akan gagal diangkat menjadi PPPK 2024.

Sebagaimana diketahui, bahwa peluang tenaga honorer untuk mendapatkan nomor induk peserta (NIP) PPPK tahun 2024 dijamin hilang, oleh sebab itu anda disarankan untuk berhati-hati.

Nah, dengan mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku. Maka anda akan jauh dengan kata gagal. Sehingga, masih bisa melanjutkan ketahap berikutnya.

Lebih lanjut, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 25 melarang tenaga honorer melakukan kesalahan seperi.

Pertama, melamar lebih dari satu instansi jenis pengadaan dan jenis jabatan. Kedua, melamar dengan dua nomor identitas kependudukan.

Nah, apabila peserta melakukan dua larangan tersebut, maka pendaftaranya dinyatakan ilegal. Dengan kata lain konsekuensinya tenaga honorer tak bakal diangkat jadi PPPK tahun 2024.

Lebih lanjut, berikut jadwal seleksi PPPK 2024 periode pertama:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan