Honorer Kehabisan Formasi di Gelombang Pertama Tidak Perlu Takut, Ini Keringanan Diberikan Pemerintah

Jangan khawatir, meski honorer kehabisan formasi pada gelombang pertama masih bisa daftar pada gelombang kedua.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADADRKAUR.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tengah berlangsung dan akan ditutup 20 Oktober 2024.

Dengan itu, beberapa pertanyaan mulai muncul dari banyaknya peserta yang mengikuti seleksi.

Sementara pelamar PPPK 2024 di Gelombang 2 akan dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Namun yang menjadi kekhawatiran terbesar gelombang kedua adalah, kemungkinan kehabisan formasi di Gelombang pertama.

BACA JUGA:Pilih Sesuai dengan Formasi, Berikut Cara Pemilihan PPPK Teknis 2024

BACA JUGA:Taukah Anda! Berikut Daftar Instansi dengan Formasi Terbesar PPPK 2024

Tidak hanya itu, banyak pelamar bertanya jika formasi gelombang pertama  sudah terisi, apakah masih ada kesempatan bagi pelamar di gelombang ke dua?

Simak penjelasan lengkap di bawah ini berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur.

Informasi dari BKD Provinsi Jawa Timur yang disampaikan oleh analis kepegawaian muda, Yudi Jihwindrio, menegaskan bahwa pelamar di gelombang ke dua masih memiliki kesempatan yang sama untuk mengajukan lamaran meskipun formasi di gelombang pertama sudah terisi.

Yudi Jihwindrio menyebutkan, ini juga berlaku untuk seluruh kategori pelamar PPPK, baik untuk guru juga tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.

Tidak ada mekanisme penguncian formasi setelah gelombang pertama selesai.

Artinya, pelamar di Gelombang ke dua tetap bisa bersaing untuk formasi yang sama.

Ini adalah kabar baik bagi mereka yang mungkin tidak sempat mendaftar di gelombang pertama atau belum memenuhi syarat. 

Lebih lanjut, untuk proses pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi gelombang pertama akan dilakukan bersamaan dengan periode pendaftaran gelombang ke dua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan