Sudah Disetujui Presiden RI, Berikut Ini 9 Kabupaten/Kota Baru di Sumatera Selatan
9 Kabupaten/Kota DOB di Provinsi Sumatera Selatan. -Sumber foto : koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Sudah direstui oleh Presiden RI, berikut ini 9 kabupaten/kota baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan.
Kesembilan kabupaten/kota yang baru ini menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) hasil pemekaran yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Bahkan, pemekaran 9 wilayah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan tersebut telah disetujui oleh Presiden RI melalui Undang-Undang (UU).
Lalu, siapa saja nama kabupaten/kota baru yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang telah disetujui oleh Presiden tersebut?
Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman selengkapnya mengenai daftar nama kabupaten/kota baru hasil pemekaran wilayah di Sumatera Barat.
Dilansir dari laman garut.pikiran-rakyat.com, berikut ini nama-nama DOB di Provinsi Sumatera Selatan :
BACA JUGA:Pemekaran Jawa Tengah, Jika Terealisasikan Purwokerto Digadang-Gadang Bakal Jadi Ibukota!
1. Kota Prabumulih
Kota pertama DOB di Provinsi Sumatera Selatan yaitu bernama, Kota Prabumulih. Kota ini terbentuk hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim.
Pembentukan kota DOB ini sudah disetujui Presiden RI dalam UU Nomor : 6 tahun 2001 yang tertanggal 21 Juni 2001 lalu.
2. Kota Lubuklinggau
Kota kedua DOB di wilayah Provinsi Sumatera Selatan yakni, Kota Lubuklinggau. Kota ini hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Musi Rawas.
Pembentukan kota ini telah disetujui langsung oleh Presiden RI melalui UU Nomor : No 7 Tahun 2001 yang disahkan pada tanggal 21 Juni 2001 lalu
BACA JUGA:Pemekaran Sulawesi Barat, Intip Nama-nama Calon Kabupaten Kota Baru di Sini!