98 PPPK Pemprov Bengkulu Terima SK, Jika Ada Pungli Lapor Gubernur : Uang Dikembalikan

Suasana pelantikan 98 PPPK Pemprov Bengkulu 2023 di GOR Sawa Lebar, Rabu 18 September 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Setelah menunggu cukup lama. 98 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di ruang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bisa tersenyum bahagia. Ini setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN oleh PPPK Pemprov Bengkulu 2023 itu. 

Dengan penyerahan SK untuk 98 PPPK Pemprov Bengkulu 2023 ini. Pemprov Bengkulu akhirnya menuntaskan proses pengangkatan ASN PPPK tahun angkatan 2023. Yang total keseluruhannya ada 668 orang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah 98 PPPK Pemprov Bengkulu 2023 itu. Dilakukan langsung Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh.HRohidin Mersyah, MMA,.

Kegiatan dilangsungkan di Gedung Olahraga (GOR) Sawah Lebar Kota Bengkulu, Rabu 18 September 2024.

“90-an ini PPPK Pemprov Bengkulu 2023 yang tertunda pelantikannya. Sebelumnya saya minta pada tim Pemprov Bengkulu, agar dipastikan keadaannya, jangan sampai 98 PPPK ini tertunda atau tertinggal pelantikannya. Karena mereka sudah dinyatakan lulus” kata Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Kabar Baik, Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Bulan Ini, Cek Tanggalnya di Sini

BACA JUGA:KemenPAN–RB Sebut Ada Kendala Pengangkatan Honorer Jadi PPPK

Gubernur menjelaskan, dalam proses penerbitan SK yang berjeda kisaran sebulan dengan 570 PPPK lainnya. Dikarenakan menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI.

Juga pengaturan tempat tugas, sebagai persyaratan persetujuan teknis (Pertek) Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Dirinya pun memastikan, tidak ada praktek pungutan liar oleh pihak-pihak terkait mulai dari proses penerimaan, penerbitan SK sampai pengukuhan/pelantikan para ASN PPPK.

“Tidak ada kami meminta pungutan ataupun janji untuk meloloskan bapak ibu sekalian, karena saya mencoba memimpin daerah ini untuk memberikan hak-hak bapak ibu sesuai hak yang dimiliki. Kalau ada yang diminta uang untuk janji meluluskan bisa sampaikan sama saya, saya ganti uangnya,” tegas Rohidin dalam arahannya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Rohidin juga secara terbuka menanyakan langsung pada para PPPK. Jika memang terdapat oknum yang meminta sejumlah uang untuk janji meluluskan, SK bisa dipercepat atau mengatur penempatan.

“Ini sekalian juga test case, takutnya masih ada yang bermain-main. Tolong disampaikan,” ujarnya.  

Pernyataan Gubernur ini juga diperkuat ungkapan salah seorang PPPK yang dilantik. Nuril (32) yang akan bertugas sebagai guru  di SMK Negeri 1 Kota Bengkulu ini menegaskan, tidak ada pungutan liar atau praktek sogok menyogok yang dibebankan pada mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan