Kabar Gembira! Ini Program Pemprov Bengkulu untuk Kesejahteraan Hansip

Pemprov Bengkulu membiayi iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk para Hansip di Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BENGKULU - Kabar gembira untuk anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau Pertahanan Sipil (Hansip) di Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Hansip.

Program ini adalah upaya Pemprov Bengkulu meningkatkan kesejahteraan Hansip.

Gubernur Bengkulu Prov. Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA mengatakan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan Linmas.

BACA JUGA:Ingin Bayar Iuran BPJS Kesehatan Mudah dan Praktis, BCA Mobile Banking Solusinya!

Seluruh anggota Linmas yang ada dan terdaftar di Provinsi Provinsi Bengkulu dijadikan anggota BPJS Ketenagakerjaan. 

"Semua anggota Hansip itu dimasukkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya akan ditanggung Pemprov Bengkulu. Ini sebagai bentuk upaya mensejahterakan Hansip," ungkap Rohidin Mersyah, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Banyak Calon Tunggal Pilkada 2024, Lahirkan Relawan Kotak Kosong

Gubernur juga mengungkapkan, selain upaya meningkatkan kesejahteraan Hansip. Program ini juga merupakan bentuk perlindungan pada anggota Hansip di Bengkulu.

Sebab, menurut Rohidin Mersyah, tugas sebagai satuan keamanan yang mereka jalan selalu dibayangi resiko. 

"Menurut saya, yang namanya pengamanan itu selalu dibayangi oleh resiko yang mengancam keselamatan petugas yang melakukan. Karenanya, ini juga sebagai wujud perlindungan untuk mereka," kata Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tetapkan Tukin PNS Bawaslu, Segini Besaran yang Akan Diterima, Tertinggi Rp 29 Juta

Rohidin lalu menyebut, saat ini tercatat ada 3 ribu orang personel Hansip di Provinsi Bengkulu yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota yang ada di Bumi Rafflesia, salah satunya Kabupaten Kaur. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan