Bolehkah Fresh Graduate Daftar Seleksi PPPK 2024? Simak Penjelasan MenPAN - RB

Daftar seleksi PPPK 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Bolehkah Fresh Graduate daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024? Untuk diketahui, seleksi PPPK telah direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) Abdullah Azwar Anas yang akan dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2024. 

Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pelaksanaan seleksi PPPK 2024 dilakukan setelah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) usai.

Dalam seleksi PPPK 2024, diperuntukkan khusus bagi pelamar pada kriteria tertentu.

BACA JUGA:10 Kepala Kejari di Kajati Bengkulu 2024 Lima Perempuan dan 5 Laki laki, Ini Nama - Namanya

Kriteria yang dimaksud yaitu, diperuntukkan bagi pelamar prioritas eks THK-II sesuai database di BKN (Badan Kepegawaian Negara), tenaga honorer terdata di database Badan Kepegawain Negara (BKN) dan tenaga honorer yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Hal tersebut sesuai yang disampakan MenPAN – RB  pada rapat kerja dan rapat dengan pendapat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Manajemen ASN bersama Komisi II DPR RI.

Anas mengatakan, bahwa seleksi PPPK tahun 2024 digunakan untuk penyelesaian tenaga honorer melalui tiga peraturan. Tiga peraturan tesebut terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK 2024 yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Sejak Tahun 1998, Hanya 5 Orang Ini Sudah Duduki Kursi Wakil Bupati Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Sejarah PKI: Dari Dukungan Populer ke Larangan dan Pembubaran di Indonesia

1. Keputusan MenPAN - RB Nomor 347/2024 tentang mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

2. Keputusan MenPANR - B Nomor 349/2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk JF Kesehatan.

3. Keputusan MenPAN - RB Nomor 348/2024 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk JF guru di instansi daerah.

Lebih lanjut, Anas menerangkan bahwa dalam pengadaan seleksi PPPK 2024, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik sesuai kriteria pelamar.

Pada tiga regulasi tersebut, lanjutnya dikatakan seleksi PPPK tahun 2024 dapat diikuti oleh kriteria pelamar sebagai berikut:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan