Kapolres Kaur Ingatkan Bahaya Hoax, KPU Verfak Dokumen Bakal Cabup-Cawabup

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH mengingatkan bahaya hoax-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN – Di tengah perhelatan Pilkada 2024, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH mengingatkan akan bahaya hoax. 

Hoax atau informasi yang dibuat-buat atau direkayasa dengan tujuan untuk memecah-belah.

“Saat ini Kamtibmas di Kaur cukup aman. Kondisi ini harus dipertahankan hingga Pilkada 2024 selesai,” tegas Kapolres Kaur, Rabu, 4 September 2024.

Kapolres menegaskan, masyarakat Kaur saat ini sudah pintar dan tidak mudah diadudomba. Ini mencerminkan kemajuan masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi. 

Hal ini mesti dipertahankan dan jangan sampai masyarakat yang menjadi korban dari orang yang tidak bertanggungjawab yang hanya bisa mengadu domba. 

Dikatakan Yuriko, hoax biasanya sering muncul di media sosial. Karena media sosial paling mudah diakses. 

Apabila mendapatkan informasi, pastikan informasi tersebut benar dengan menanyakannya langsung dengan sumber pemberi informasi. Apabila sumber informasi tersebut tidak menjawab, dipastikan informasi itu bohong dan jangan disebarluaskan. 

BACA JUGA:Warem di Bengkulu Selatan Kian Eksis, Dewan Geram, Pemkab BS Dinilai Penakut

BACA JUGA:Rekom BBM Subsidi Khusus Terpusat 1 Tepat, Kini SPBU Ibul Kewalahan Layani Nelayan

Verfak Dokumen Bakal Cabup-Cawabup

Sementara itu, Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas bakal Cabup-Cawabup yang menyampaikan berkas pada tanggal 27-29 Agustus 2024. 

Tiga pasang bakal Cabup-Cawabup tersebut, Gusril Pausi, S.Sos, MAP-Abdul Hamid, S.Pd.I, Herlian Muchrim, ST-Noprizal Jandra, SE dan Sulman Aziz-Denny Setiawan, SH.

Verfak mulai dari mengecek keaslian ijazah terakhir dan dokumen penting lainnya. Verfak dilakukan KPU Kaur untuk menentukan pasangan bacal Cabup-Cawabup tersebut lolos administrasi atau sebaliknya.

Setelah tahapan Verfak selesai, pada tanggal 22 September 2024, KPU akan mengumumkan pasangan bakal Cabup-Cawabup yang lulus dan menjadi Cabup-Cawabup Kaur untuk Pilkada Kaur 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan