3 Poin Penting Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK, Menurut PP 48 Tahun 2005

3 Poin penting pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Meskipun telah memenuhi syarat berdasarkan usia dan masa kerja, tenaga honorer tidak akan langsung diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK akan melalui tahap tes seleksi CASN 2024.

Kendati demikian, MenPAN RB mengimbau kepada tenaga honorer agar tidak khawatir dengan adanya tahap tes pada pengangkatan PPPK.

MenPAN RB menegaskan bahwa tahap tes yang dilakukan oleh tenaga honorer hanya sebatas formalitas saja.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," ujar Anas.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan