Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Optimis dan Percaya Diri Tanggapi Isu Miring dan Pencalonannya Rawan Digugat

Gusnan Mulyadi, SE, MM tetap optimis tanggapi isu miring dan pencalonannya rawan digugat di Pilkada Bengkulu Selatan 2024-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Menjelang jadwal pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wabup di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) BS Tahun 2024 semakin dekat.

Gusnan Mulyadi, SE, MM selaku bakal calon petahana tetap optimis dan percaya diri menanggapi isu miring tentangnya dan tentang pencalonannya yang dikabarkan rawan digugat.

Bahkan, saat ditemui Radar Kaur (RKa) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati BS, Gusnan tetap tampil santai saat ditanya soal pandangan beberapa pihak yang meragukan pencalonannya di Pilkada BS.

Bahkan, Gusnan mengaku tidak mempersalahkan pendapat beberapa orang yang meragukan pencalonannya. Tak terkecuali ada yang berencana melayangkan gugatan soal pencalonannya.

"Soal itu, saya tidak masalah kalau ada yang meragukan pencalonan saya. Bahkan, katanya ada yang akan melakukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," sebut Gusnan.

Bukan hanya itu, Gusnan setuju kalau ada pihak yang melakukan gugatan Pilkada. Karena, hal itu akan menambah panjang cerita Pilkada BS. Sebagai calon petahana, tentu dirinya juga akan diuntungkan.

BACA JUGA:19 Paskibra Kecamatan Dibina Polsek Maje

BACA JUGA:Semangat Merdeka, MTsN 4 Kaur Gelar Lomba Keindahan Kelas

"Memang harusnya begitu (ada gugatan, red), biar tambah seru. Kalau saya tentu sangat tidak mempersalahkan kalau ada gugatan. Justru, saya mendukung kalau nanti ada pihak yang mau melakukan gugatan Pilkada," cetus Gusnan.

Gusnan menegaskan, keputusannya maju Pilkada BS itu sudah final. Gusnan, percaya diri kalau pencalonanya akan memenuhi persyaratan.

Hal tersebut tentunya tidak asal sebur saja. Sebab, Gusnan berkeyakinan tidak ada masalah lagi jika sesuai yang tertuang dalam Peraturan KPU tentang persyaratan pencalonan.

Gusnan bahkan mengklaim jika sudah membaca dan memahami aturan yang ada. Baik itu putusan Mahkamah Konstitusi, Peraturan KPU, dan juga dasar aturan yang lain.

"Tidak ada permasalahan lagi. Kalaupun nanti memang ada yang mau menggugat, silahkan saja," pungkas Gusnan.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Gusnan Mulyadi akan kembali maju di Pilkada BS untuk merebut kursi BD 1 B untuk periode lima tahun yang akan datang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan