Menambah Pengetahuan Warga, Desa Tanjung Besar Melaksanakan Kegiatan Sosialiasi Hukum

Desa Tanjung Besar melaksanakan sosialisasi hukum, terlihat Kasi Intel Kejari Kaur, Danramil Kaur Selatan, Camat dan Kapolsek pose bersama setelah kegiatan dilaksanakan. Peserta terlihat antusias mengikuti jalannye kegiatan, Kamis 1 Agustus 2024-Sumber Foto: IST/RKa-

BINTUHAN – Untuk menambah pengetahuan warga tentang peraturan perundang – undangan, Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum, Kamis 1 Agustus 2024.

Sosialisasi hukum ini dengan narasumber Kejari Kaur, Polsek Kaur Selatan dan Inspektorat, kegiatan ini juga dihadiri Camat  Kaur Selatan dan Komandar Koramil Kaur Selatan.

Dalam sosialisasi hukum ini, warga yang menjadi peserta mengikuti jalannya acara dengan antusias. Bahkan saat sesi tanya jawab, warga dengan penuh semangat menyampaikan pertanyaan tentang materi hukum yang disampaikan narasumber. Kegiatan ini berjalan dengan baik, sesuai harapan pemerintahan desa.

Kades Tanjung Besar Yusman Efendi membenarkan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah wawasan warga dan unsur pemerintahan desa dalam prihal hukum.

Apa yang disampaikan narasumber ini semoga menjadi pengetahuan baru, serta bisa disampaikan kepada warga yang lain.

Tujuannya untuk membangun kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya desa mereka. Sehingga nantinya tidak ada warganya bersentuhan dengan pelanggaran hukum. 

BACA JUGA:Bupati Cup 7-14 Agustus, Lomba Gerak Jalan 16 Agustus, Pemda Kaur Matangkan Persiapan HUT RI Ke-79

BACA JUGA:Optimalkan JTTS, Hutama Karya Dapat Dukungan Penuh dari PMN

“Kami berharap, dengan ada kegiatan sosialiasi hukum ini menambah pemahaman warga. Sehingga tidak ada lagi tindakan yang bersanggahan dengan hukum yang dilakukan warga. Dengan demikian, warga kami tidak ada yang bermasalah dengan pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan negara,” ungkapnya.

Disampaikan Camat Kaur Selatan Renra Agung, SSTP, MPSSp menyebutkan, apa yang dilakukan Desa Tanjung Besar ini bertujuan baik.

Semoga saja warganya memahami maksud dan tujuan kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan pemerintahan desa.

Sehingga dampak positif dari kegiatan yang dilakukan bisa tercapai. Dengan demikian, akan menjadikan desa lebih maju dalam semua bidang.

Tentu saja, itulah tujuan utama dalam semua upaya yang dilakukan pemeritahan desa untuk warganya.

“Kegiatan sosialisasi hukum ini bagus, narasumber yang dihadiri sudah tepat. Semoga apa yang disampaikan narsumber bisa menjadi ilmu pengetahuan warga Desa Tanjung Besar. Sehingga menjadikan desa ini terus berkembang dan maju di semua lini. Kami kecamatan akan terus berupaya dan berusaha menjadikan desa di Kaur Selatan dari tahun ke tahun semakin baik dan bisa bersaing dengan desa lain, baik di dalam daerah maupun luar daerah,” tuturnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan