Inilah Alasan Kenapa Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ditandatangani Oleh Soekarno dan Hatta!

Teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia.-Sumber foto: bekasi.pikiran-rakyat.com-

KORANRADARKAUR.ID - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu dokumen sejarah yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.

Teks proklamasi ini disahkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan menandai dimulainya kemerdekaan Indonesia.

Teks proklamasi tersebut ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesa.

Kenapa teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta? Apakah terdapat alasan dibalik itu?

BACA JUGA:Hadiah dari Aqua, Ada Undian Berhadiah Tiket Pesawat Liburan Keliling Indonesia

BACA JUGA:Indonesia Juara AFF U-19 Tahun 2024, Pemain Terbaik dan Kiper Terbaik Milik Indonesia

Di rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, Soekarno-Hatta membacakan teks proklamasi yang menandai merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945. 

Sebelum proklamasi dibacakan, teks proklamasi disusun pada malam hari oleh Soekarno-Hatta dan beberapa tokoh lainnya. Setelah selesai, teks proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik. 

Setelah itu, muncul permasalahan siapa yang akan menandatangai teks tersebut.

Pada akhirnya, Soekarno-Hatta menandatangani naskah tersebut yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.

Ternyata Sukarni adalah orang yang mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani naskah proklamasi. 

Dikutip dari www.kompas.com, pada awalnya proses penulisan teks proklamasi dilakukan di rumah Laksamana Muda Maeda, seorang tokoh militer Jepang

Sampai dini hari tanggal 17 Agustus 1945, perumusan berlangsung. 

Setelah teks asli proklamasi selesai dirumuskan, Setelah teks asli proklamasi sudah dirumuskan, Sayuti Melik ditugaskan untuk mengetik teks proklamasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan