32 Binaan LPKA Bengkulu Terima Remisi, Ini Kriteria Penerimanya

32 binaan LPKA Bengkulu terima remisi atau pengurangan masa hukuman, Rabu 24 Juli 2024-Sumber foto: Hery/RKa-

Ia juga menambahkan bahwa pemberian remisi ini adalah salah satu bentuk pemenuhan hak anak yang sangat penting.

Antoni berharap bahwa dengan kebebasan yang diterima oleh anak-anak setelah mendapatkan remisi, mereka akan diterima oleh masyarakat tanpa stigma negatif. 

"Anak-anak yang telah bebas ini adalah penerus bangsa. Mereka harus kita jaga dan dukung agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berguna bagi bangsa," kata Antoni.

Agar diketahui, tema peringatan Hari Anak Nasional tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Tema ini menjadi landasan bagi berbagai kegiatan yang dilakukan.

Dengan perlindungan dan perhatian yang tepat, anak-anak ini diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Indonesia.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan