Ingatkan Parpol Daftarkan Akun Sosmed

JUMARLIN--

MUARA SAHUNG - Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Muara Sahung Jumarlin berharap, partai politik (Parpol) yang belum mendaftarkan akun media sosial (Medsos) miliknya kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur.

Agar segera mendaftar. Ini guna menghindari pencatutan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

"Bisa jadi ada oknum yang yang mencatut nama sebuah parpol. Kemudian memposting sebuah konten yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas hingga perpecahan. Karenanya, bagi yang belum mendaftarkan akun Mesos agar segera mendaftar," ujar Jumarlin, Kamis (7/12).

Lanjutnya, dengan mendaftarkan akun sosmed untuk dilakukan pengawasan semua isinya. Apakah mengandung hal-hal yang bisa menyebabkan masalah dan konflik seperti ujaran kebencian, berita bohong, fitnah, SARA dan hal-hal terlarang lainnya. Diharapnya juga peserta Pemilu juga melakukan hal yang sama.

"Peserta Pemilu seperti Calon Legislatif (Caleg) juga harus didaftarkan. Apalagi menurut saya ini yang paling berpotensi dicatut oknum tak bertanggung jawab," tandasnya. (yie)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan