Suami Boleh Memukul Istri, Tapi Ada Ketentuan, Ini Penjelasannya

Ustadz Khalid Basalamah--

RADAR KAUR - Dalam ajaran Islam, melakukan kekerasan adalah sebuah dosa. Apalagi bila dilakukan seorang suami terhadap istrinya. Namun ada pengecualian, Islam membolehkan suami memukul istri dengan syarat sesuai syariat. 

Menurut Ustadz Khalid Basalamah yang dilansir dari rbtv.disway.id, memang ada dalilnya untuk memukul istri. Hanya saja dengan adab-adab yang sudah ditentukan. 

Dalil An-Nissa surat nomor 4 ayat ke 34, boleh memukul istri jika mereka membangkang menjalankan kewajiban. Namun ada proses sebelum melakukan pemukulan itu. 

1.Diingatkan  

Jika ada istri yang membangkang dari kewajibannya, maka harus diingatkan terlebih dahulu. Beritahu dia apa yang boleh dan tidak boleh, siapa tahu istrimu juga belum paham. 

2.Boikot Diranjang  

Langkah ini dilakukan jika istrimu masih saja tidak mau mendengar dan masih membangkang dari kewajibannya. 

Boikot diranjang maksudnya adalah tidak diajak ngomong diranjang. Tidak memberikan nafkah batin, benar-benar didiamkan saja. 

3.Pukul

Kalau istri masih membangkang juga seperti tidak mau salat, puasa ataupun menjalankan kewajiban lainnya. Baru dilakukan tindakan dengan  dipukul. Namun saat memukul juga ada adab yang harus diperhatikan suami.

Seperti, tidak boleh memukul wajah, memukul tapi jangan ada bekas atau sampai patah tulang, tidak boleh dalam keadaan emosi.

Kisah ini juga dirujuk Imam Syafi’i untuk memilih pandangan tidak memukul istri sebagaimana teladan Nabi SAW. 

Seperti tercatat oleh Imam Abu Dawud (Sunan Abi Dawid, no. 2148), ada banyak perempuan yang datang mengadu ke keluarga Rasulullah SAW tentang perilaku laki-laki yang masih suka memukul perempuan. 

Lalu Nabi SAW menyampaikan dengan tegas, mereka yang suka memukul perempuan itu bukan orang-orang baik dan bukan orang-orang pilihan. (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan