PPLN Den Haag Alami Gangguan Kesehatan Setelah Lakukan Hubungan Badan dengan Hasyim Asy’ari
Editor: Dedi Julizar
|
Jumat , 05 Jul 2024 - 05:10
CAT alami gangguan kesehatan setelah lakukan hubungan badan. Sumber foto: news.detik.com--
1. Teradu akan melakukan pengurusan balik nama apartemen atas nama pengadu
2. Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda per bulan dengan nominal Rp 30 juta
3. Menjaga nama baik dan memberikan perlindungan kepada pengadu seumur hidup
4. Terhitung sejak surat pernyataan dibuat Teradu tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun
5. Memberi kabar atau menelpon kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup. *