Aturan Baru PPDB 2024 Tingkat SD! Usia di Bawah 6 Tahun Bisa Masuk, Asal Memenuhi Ketentuan Ini
Aturan baru usia PPDB 2024 tingkat SD.-Sumber foto: www.liputan6.com-
BACA JUGA:BURUAN! 7 Negara Buka Loker Besar-Besaran untuk Tenaga PMI, Gajinya Bikin Tergiur
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikburistek) Nomor 1 Tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim telah menetapkan batas usia untuk masuk ke jenjang Sekoah Dasar (SD).
Para orang tua harus memahami aturan baru tersebut, Nadiem Makarim memberikan prioritas usia kepada anak-anak yang ingin masuk sekolah dasar ketika mereka berusia 7 tahun.
Selain itu, anak-anak yang berusia minimal 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan juga dapat diterima di sekolah dasar.
Dengan demikian, orang tua yang memiliki anak usia 7 tahun akan diprioritaskan di PPDB tahun ini.
Namun, ada pengecualian khusus bagi anak-anak yang berusia minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Anak-anak ini masih dapat diterima di SD dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
Ketentuan ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang memiliki kemampuan luar biasa untuk memulai pendidikan di jenjang yang lebih tinggi meskipun usianya lebih muda.***