TERBARU! Ini Syarat Usia Masuk TK SD SMP Hingga SMA/SMK

Wajib diketahui berikut ini syarat usia masuk TK, SD, SMP SMA/SMK. Sumber foto: bangka.tribunnews.com--

Syarat Usia Masuk SMP/MTs

Calon peserta didik yang akan masuk ke kelas 7 SMP atau MTs harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Usia maksimal 15 tahun 

- Sudah lulus dari kelas 6 SD atau tingkat sederajat

Syarat Usia Masuk SMA/SMK/MA

Calon peserta didik yang akan masuk ke kelas 10 SMA, SMK, atau MA, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Usia maksimal 21 tahun 

- Sudah lulus dari kelas 9 SMP atau tingkat sederajat

- Khusus SMK dengan bidang keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu. 

Persyaratan dan Ketentuan Lainnya

- Usia peserta dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik.

- Tanda peserta sudah lulus dari pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang sah untuk menyatakan kelulusan.

- Peserta PPDB wajib mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru.

- Persyaratan batas usia dan syarat ijazah dikecualikan bagi penyandang disabilitas.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan