ASTAGA! Pensiunan PNS Tiduri Sepupu, Dibekuk Polisi, Korban Diminta Ambil Uang

Pensiunan PNS di Bengkulu Selatan Dibekuk Polisi setelah kedapatan tiduri sepupunya di kebun, Senin 24 Juni 2024.-Foto: Rohidi/RKa-

Bahkan, Kasat menyebutkan jika pelaku sudah berhasil diamankan pada, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat diamankan, pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna.

"Ya benar, pelaku sudah kita amankan. Bahkan, saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," demikian Kasat. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan