Kuota Bedah Rumah Pemprov Minim, Ini Harapan Politisi Gerendra

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani minta penambahan kuota program bedah rumah. Sumber foto: Dok--

Dia juga meyakini, penerima program bedah rumah telah memenuhi sejumlah syarat. Seperti memiliki lahan pribadi yang terbukti kepemilikannya melalui surat lahan, surat keterangan tidak mampu dan belum memiliki rumah permanen.

Selain itu rumah akan diperbaiki melalui program ini memiliki sejumlah kriteria RTLH. Yakni dinding berbahan papan, lantai tanah dan kondisi lainnya.

"Tentu dalam penentuan penerima telah sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan begitu harapannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh si penerima," ujar dia.

Dia juga berharap, Pemprov Bengkulu terus berkomitmen menjalankan program ini dengan transparansi dan efektivitas.

Ini agar membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan. Program bedah rumah diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan keluarga penerima manfaat.

"Harapan kami pemerintah terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Utamanya mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan. Seperti program bedah rumah ini yang kalau bisa tahun depan lebih diperluas lagi cakupannya," pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan