Kaur Kembali WDP, Ketua DPRD Angkat Bicara, Senggol TAPD
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH bersama Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu Slamet Kurniawan, Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH, Sekda Dr Drs Ersan Syahfiri, MM dan sejumlah pejabat Pemda lainnya, Jumat 14 Juni 2024.Foto:--
BINTUHAN - Hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bengkulu atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2023, Kabupaten Kaur kembali mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WDP diterima Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH setelah dibacakan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI perwakilan Bengkulu Slamet Kurniawan, Jumat 14 Juni 2024.
“Untuk LKPD tahun 2023, Kabupaten Kaur kembali menerima WDP. Dengan opini yang didapat tentunya akan menjadi evaluasi tersendiri bagi semua,” ungkap Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM.
BACA JUGA:PPDB Rawan Kecurangan! Kadis Dikbud Bengkulu Turunkan Instruksi, Isinya Begini
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah, Benaran Murah Harganya? Ya, Telur Rp 50 Ribu Per Karpet
Sekda menyampaikan, banyak hal yang harus dibenahi dalam pengelolaan keuangan. Sehingga BPK RI memberikan opini WDP atas LKPD atau kinerja pengelolaan keuangan Pemda Kaur.
Apa yang menjadi penilaian BPK RI akan menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak. Karena tanpa adanya kerjasama dari semua pihak, dipastikan apa yang diinginkan tidak akan bisa tercapai.
Terpisah Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, SH yang langsung menghadiri penyerahan hasil penilaian LKPD tahun 2023 di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, menyayangkan atas hasil yang didapat Pemda Kaur. Karena opini WDP diterima Pemda Kaur untuk kedua kalinya atau dua kali berturut-turut.
BACA JUGA:Idul Adha di Kaur, 537 Ekor Hewan Kurban Akan Dipotong, Bukan Kaur Selatan Terbanyak Hewan Kurban
BACA JUGA:SMAN 4 Kaur Bagikan Rapor, Ini Daftar Nama Juara Kelasnya
Untuk itu, seluruh OPD wajib membenahi laporan keuangan dan penggunaan anggaran yang ada. Sehingga dalam penilaian BPK RI tentang pengelolaan keuangan bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dia juga menyenggol Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut Diana, WDP ini mesti menjadi perhatian serius bagi TAPD.
Agar lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran. Sehingga dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran.
Dengan telah mendapatkan opini WDP, seluruh pihak harus berbenah. Sehingga pengelolaan keuangan benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan.