Adanya Kemitraan, PT ITH Bangun Kebun Sawit Warga

Ilustrasi --

RADAR KAUR- Nasib warga Kabupaten Kaur yang ada di sekitar kebun kepala sawit milik perusahaan,  berbeda jauh dengan nasib masyarakat yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng.

Pasalnya perusahan yang ada di lokasi tersebut sangat memperhatikan masyarakat yang mengalami dampak karena perkebunan sawit yang ditanam pihak perusahaan. Upaya yang dilakukan perusahaan dengan membangun kebun kemitraan.

Kebun tersebut di kelola koperasi. Apabila dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Kaur yang di lokasi perusahaan jauh berbeda. Karena seluruh perusahaan sawit tidak memperhatikan masyarakat sekitar kebun.

Justru sebaliknya, kebun plasma petani tidak dibangun bahkan pengurus koperasi sampai lidik informasi penegak hukum.

Dikutip dari radarsampit.com, dengan judul “Akhirnya warga Sungai Hijau Miliki Kebun Sawit Kemitraan”. Dalam artikel disebutkan PT Indotruba Tengah yang sahamnya dimiliki oleh PT Minamas Gemilang dan PT Anugerah Sumber Makmur, dan Yayasan Kartika Eka Paksi (YKEP).

Menggandeng Koperasi Pangkalan Banteng Sejahtera melakukan tanam perdana program kebun kemitraan kelapa sawit. Kebun kemitraan berada di Desa Sungai Hijau dan akan dikembangkan ke beberapa desa lainnya di Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat Kalteng.

Program kebun kemitraan PT ITH ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 tahun 2013 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan dan Permentan Nomor 18 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). 

Pihak PT ITH telah memfasilitasi warga yang ada di lokasi. Pihak PT ITH telah manifestasi, kemitraan atau kerja sama antara perusahaan sebagai investor dengan masyarakat sebagai punya lokasi dimana perusahaan menanamkan modal dan mengembangkan usahanya.

Dengan adanya kesepakatan seperti ini, terciptalah kemitraan yang saling menguntungkan. Kehadiran perusahaan perkebunan berdampak positif bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perkebunan.

Apabila dibandingkan dengan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kaur. Kondisi itu jauh berbeda, tentunya degan informasi ini bisa menjadi referensi mulai bagi pemerintahan daerah dalam memberikan izin bagi perusahaan yang akan berinvestasi.

Karena apabila benar perusahan tersebut ingin memajukan daerah, sudah pasti akan menguntungkan daerah maupun masyarakat desa. (*/ujr)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan