Jelang Lebar Haji, Satpol-PP Bakal Gelar Razia Ternak Besar-Besaran

ROHIDI/RKa RAZIA: Petugas Satpol-PP saat melakukan penangkapan ternak liar saat kegiatan razia ternak, belum lama ini.--

Dalam Perda terbaru tersebut disebutkan, bahwa untuk satu ekor ternak sapi dan kerbau akan dikenakan sanksi sebesar Rp 2 juta plus biaya pemeliharaan sebesar Rp 200 ribu sehari.

Sementara untuk ternak kambing atau domba, akan dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu setiap harinya.

Erwin berharap, sebeluk kegiatan razia yang akan pihaknya gelar tersebut, masyarakat diharapkan lebih disiplin mengandangkan ternaknya.

"Karena target kami bukan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang banyak, melainkan wilayah Bengkulu Selatan bebas dari ternak liar," tutup Erwin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan