5 Tokoh Tunggu Rekomendasi Pilgub Partai Hanura, Ini Nama - Namanya

Ilustrasi Pilkada--

Dimana para calon kepala daerah (Cakada) mengambil formulir ke DPD Hanura Bengkulu. Tahapan ini dijadwalkan 25 April hingga 9 Mei 2024.

Tahap kedua, masa pengembalian formulir. Ini dijadwalkan 10-17 Mei 2024.

"Kita menyediakan waktu dua minggu untuk pengambilan formulir, dan satu minggu untuk pengembaliannya," singkatnya.

Lebih lanjut,  pengambilan dan pengembalian formulir dapat dilakukan di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:PKPU Belum Terbit, Kandidat Pilkada di Bengkulu Selatan Belum Jelas, Siapakah Calon Berpotensinya?

Ada lima kabupaten/kota yang  membuka pendaftaran sebagai partai pengusung, yaitu  Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kaur dan Bengkulu Tengah.

"Kalau untuk wilayah lain yang belum memiliki kursi. Di sana Partai Hanura membuka pendaftaran sebagai partai pendukung, mengingat partai ini juga memiliki banyak kursi di beberapa daerah," jelasnya.

Imbuhnya, Dengan memasuki tahap akhir ini, diharapkan proses penjaringan dan seleksi calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan oleh Partai Hanura dapat menghasilkan kandidat terbaik yang siap membangun Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik.

"Semoga kandidat yang terpilih melalui fit and proper test ini akan membawa visi dan misi yang jelas serta komitmen kuat untuk kemajuan daerah," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan