Program Listrik Gratis Provinsi Bengkulu Kembali Hadir: Yang Gratis Pemasangan Jaringan, Tokennya Tidak

DONI SWABUANA--

BENGKULU - Program pemasangan listrik gratis tahun 2024 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali hadir. Akan mulai dilakukan pada bulan Juni mendatang. 

Seperti diberitakan sebelumnya, program pemasangan listrik gratis yang diperuntukkan bagi keluarga prasejahtera.

Tahun  ini terdapat 1.230 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima manfaat. Mereka tersebar di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu,  termasuk Kabupaten Kaur.

Kepada Dinas ESDM Bengkulu Doni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, saat ini, tahapan dari program ini adalah verifikasi faktual oleh tim Dinas ESDM. Ini guna memastikan kelayakan calon penerima yang diusulkan sebagai KPM.

"Untuk saat ini masih dalam tahapan verifikasi faktual oleh tim. Tentu ini supaya penerima manfaat benar-benar sesuai regulasi yang ada. Insya Allah program ini akan dimulai bulan depan (Juni, red)," ujar Doni, Kamis 16 Mei 2024.

BACA JUGA:Hewan Kurban Mesti Kantongi SKKH, Jaminan Terpenuhi Syarat Ibadah Kurban

BACA JUGA:Tabrak Sapi Liar di Jalinbar,Korban Luka-Luka, Kapolsek Sampaikan Ini

Diterangkannya, verifikasi faktual yang kini pihaknya lakukan sejalan dengan verifikasi yang telah dilakukan oleh PT.PLN (Persero) sebelumnya.

Dijelaskannya, verifikasi yang dilakukan pihak PT PLN adalah memastikan nama yang diusulkan memang belum menjadi pelanggan listrik.

"PLN sudah melakukan verifikasi ke lapangan berdasarkan data yang kami berikan. Kemudian verifikasi yang kami lakukan untuk memastikan kelayakan sebagai penerima manfaat," jelasnya.

Lebih lanjut, tahun ini, disediakan kuota sebanyak 1.230 KK sebagai penerima manfaat. Namun, usulan yang telah masuk mencapai 5.600 KK. Karenanya, telah dilakukan seleksi skala prioritas bagi KPM pada bulan April lalu.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Kembali Bermalam di Dusun dan Bawa Langsung OPD Pelayanan, Berikut Kegiatannya

BACA JUGA:Wabup Pali Lantik 12 PNS dan 601 PPPK, Nakes Ini Ungkap Gaji Saat Jadi Honorer

Kemudian, usulan mendapatkan jatah listrik gratis yang masuk tersebut, nantinya akan diverifikasi dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan