127 Peserta Seleksi PPK Kaur Sudah Tahapan Tes Wawancara
Peserta yang mengikuti seleksi PPK saat mengikuti tes wawancara, Minggu 12 Mei 2024. Foto: IST/RKa--
127 Peserta Seleksi PPK Kaur Sudah Tahapan Tes Wawancara
BINTUHAN- Setelah melaksanakan tes tertulis bagi peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam persiapan Pilkada gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.
127 peserta yang lulus tes terulis mengikuti tes wawancara dengan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, Minggu 12 Mei 2024.
Kegiatan tes wawancara dijadwalkan selama dua hari, Sabtu 11 Mei hingga Minggu 12 Mei 2024. Dari hasil seleksi tes akan menentukan 5 anggota PPK dan 5 anggota cadangan PPK.
Dengan ketentuan itu, akan ada 75 orang yang lulus dalam tes ini. Mereka itu akan melaksanakan tugas di 15 kecamatan Kabupaten Kaur. Sedangkan setiap kecamatan akan ada 5 orang cadangan.
BACA JUGA:Persoalan Belum Tuntas, Pemilik Plasma Alami Masalah Ekonomi Keluarga
BACA JUGA:Pemuda Harus Tanggung, Kadis Pora: Pemuda Sejati Itu Bertangungjawab
“Hasil tes nantinya akan menentukan 10 anggota yang dinyatakan lulus. Dari 10 tersebut akan ada 5 anggota PPK cadangan dan 5 anggota yang dinyatakan lulus,” kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih-SDM dan Parmas) Jailani, M.Si, Minggu 12 Mei 2024.
Dikatakan Jailani, adapun jumlah peserta PPK yang mengikuti tes wawancara sebanyak 127 orang. Hal ini sesuai dengan hasil tes tertulis yang telah dilakukan KPU Kaur.
Sedangkan adanya informasi tentang PPK yang tidak hadir tetap diluluskan oleh KPU itu tidak benar. Karena dari hasil penelusuran peserta PPK yang mengikuti tes tertulis setelah mengisi data ia tidak memberikan jawaban dan peserta tersebut tetap diberikan kesempatan mengikuti tes wawancara.
“Setelah diumumkan peserta PPK yang dinyatakan lulus tes tertulis mengikuti tes wawancara. Tapi ada informasi tentang salah satu peserta tidak hadir tetapi lulus, setelah dilakukan penelusuran informasi tersebut tidak benar. Karena yang bersangkutan mengikuti tes tertulis. Setelah dilakukan rapat bersama, KPU Kaur memutuskan yang bersangkutan berhak mengikuti tes wawancara,” jelas Jailani.
BACA JUGA:Hadiri Pembukaan Festival Makan Beantagh di Batu Ampar, Sekda Bengkulu Selatan Sampai Hal Penting
BACA JUGA:Seluruh Pemdes Harus Lebih Fokus Dalam Pengelolaan Keuangan Desa
Lanjutnya, kegiatan seleksi PPK saat ini masih berlangsung. Seleksi bertempat di Aula KPU Kaur. Masing-masing peserta mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ada.