Perangkat Desa di Pino Raya Ini Dipecat, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Surat pemberhentian salah satu Perangkat Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya, belum lama ini.--

Perangkat Desa di Pino Raya Ini Dipecat, Alasannya Bikin Geleng-Geleng Kepala

BENGKULU SELATAN (BS) - Wisdin terpaksa dipecat dari jabatannya sebagai salah satu Perangkat Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS.

Pemecatan Wisdin dari jabatannya karena diketahui dirinya sudah tidak masuk kantor selama kurang lebih satu tahun.

Hanya saja, alasan dirinya tidak masuk itu bikin geleng-geleng kepala.

Diketahui, Wisdin yang merupakan Kasi Pemerintahan Napal Melintang ini tidak lagi masuk ke kantor dan melayani masyarakat sebagimana mestinya.

BACA JUGA:All New Suzuki APV 2024, Primadona Masa Kini, Spesifikasi Bikin Puas Konsumen

BACA JUGA:RESMI! Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Perekrutan Baru Calon Panwascam, Ini Jumlah Kuota, Jadwal dan Syaratnya

Karena, dirinya sudah mengalami sakit stroke sejak setahun lalu.

Dari informasi yang diperoleh Radar Kaur (RKa) di lapangan, surat pemberhentian alias pemecatan Wisdin dari jabatannya sudah diterbitkan oleh Pemdes Napal Melintang.

Hal tersebut, setelah surat rekomendasi pemberhentian dari Bupati BS telah disampaikan ke Pemdes Napal Melintang Kecamatan Pino Raya.

Menanggapi hal itu, Camat Pino Raya Sulaiman Efendi, SE, M.Si membenarkan, pihak kecamatan telah menerima surat dari Kades Napal Melintang terkait rekomendasi pemecatan salah satu perangkat desanya.

Bahkan, surat permintaan rekomendasi pemecatan perangkat desa tersebut sudah dua kali. Surat pertama Januari 2024 dan surat kedua April 2024 lalu.

Sementara, alasan pemecatan perangkat desa tersebut karena yang bersangkutan sudah tak masuk kerja lebih kurang satu tahun sejak tahun 2023 silam.

Sehingga, yang bersangkutan tersebut tidak dapat melayani masyarakat desa Napal Melintang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan