May Day, Pemprov Bengkulu Sunatan Massal, Gubernur Rohidin Pastikan Buruh Dapatkan Haknya

BAKTI SOSIAL: Kegiatan sunatan massal dalam rangka peringatan May Day tahun 2024 di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 1 Mei 2024.-IST/RKa Hery Kurniawan-

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Prof.Dr.drh.H Rohidin Mersyah, MMA akan terus berupaya, agar buruh dan pekerja di Bengkulu selalu mendapatkan haknya.

Ini terungkap dalam dialog interaktif yang dilakukannya bersama serikat buruh di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa 30 April 2024.

Dikatakannya, dalam mewujudkan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu yang produktif dan berkompeten. Salah satu hal unsur yang harus dipenuhi oleh pihak pemberi kerja adalah memenuhi hak pekerjanya.

Hak yang dimaksud seperti gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja.

BACA JUGA:3 Perda Bengkulu Selatan Disahkan Lebih Awal, Bupati Berterima Kasih ke DPRD, Simak Kata Bupati

BACA JUGA:Seluruh Anggaran DD di 142 Desa di Bengkulu Selatan Bakal Dievaluasi Inspektorat, Ada Apa?

“Peran pemerintah selaku pemegang mandat regulasi adalah memantau pelaksanaannya. Hak-hak dasar yang harus mereka terima berupa gaji, kepastian jam kerja, jaminan kesehatan, serta jaminan keselamatan kerja,” ujar Rohidin Mersyah.

Meski begitu, kata Gubernur Bengkulu, hak-hak tersebut juga harus diimbangi dengan terpenuhinya kewajiban oleh pekerja. Termasuk di dalamnya kompetensi skill dan tanggung jawab pekerja.

Karenanya, dia berharap pekerja di Bengkulu selalu bekerja profesional. Serta meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

BACA JUGA:Tuntaskan Penanganan Stunting di Bengkulu Selatan, Wabup: Desa Gelar Rembuk Stunting

"Ada hak, tentu ada tanggung jawab. Harapan kami itu juga dipengaruhi oleh pekerja di Bengkulu. Kemudian selalu junjung profesionalitas kerja dan selalu belajar untuk meningkatkan kemampuan," harap Gubernur Rohidin. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Dr.H Syarifudin, M.Si mengatakan, pihaknya sebagai dinas teknis terus melakukan upaya tindak lanjut.

Dengan mengacu pada regulasi, perundang-undangan, dan peraturan ketenagakerjaan, pemerintah dan pihak terkait.

Pihaknya terus berupaya mewujudkan lingkungan kerja yang adil, aman dan produktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan