246 Pelamar Seleksi PPK di Bengkulu Selatan Siap Bertarung, 19 Pelamar Terancam Gugur Sebelum Tempur

SERAHKAN : Pelamar seleksi PPK untuk Pilkada di Kabupaten BS saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU BS, Senin 29 April 2024. Sumber foto: ROHIDI/RKa --

BENGKULU SELATAN (BS) - Hingga hari terakhir pengembalian berkas pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang dilaksanakan KPU Kabupaten BS pada, Senin 29 April 2024.

Tercatat, setidaknya ada 246 pelamar yang siap bertarung memperebutkan jabatan PPK yang bakal ditugaskan di 11 kecamatan Kabupaten BS pada Pilkada 2024 ini.

Dengan telah ditutupnya masa pendaftaran dan pengembalian berkas fisik, didapati ada 265 peserta yang mendaftar.

Namun, dari jumlah tersebut hanya, 246 peserta yang kembalikan berkas, (selengkapnya lihat grafis, red).

BACA JUGA:FINAL! Ustadz Abdul Somad Bakal Isi Tabligh Akbar HUT Bengkulu Selatan, Ini Jadwal dan Lokasinya

Sehingga, ada sebanyak 19 peserta lainya yang bisa terancam gugur sebelum bertempur.

Hal tersebut, karena mereka belum mengembalikan berkas hingga jadwal pendaftaran ditutup.

Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriana mengungkapkan, peserta yang mendaftar didominasi dengan laki-laki yang berjumlah sebanyak 152 orang.

Sedangkan, pelamar perempuan hanya sebanyak 94 orang.

BACA JUGA:Yamaha Luncurkan R125 cc, Mampu Singkirkan Motor 150 cc

"Semua total ada 246 peserta yang mengambalikan berkas. Tapi, pendaftar ada 265 orang, 19 orang belum kembalikan berkas," kata Ketua.

Ketua menyebutkan, ke-19 pelamar yang belum kembalikan berkas pendaftaran bisa terancam gugur.

Sebab, mereka hanya diberikan waktu hingga tanggal 3 Mei 2023.

Jika sudah lewat dari tanggal tersebut, ke-19 pelamar tersebut belum juga mengembalikan berkas pendaftaran ke KPU, maka bisa dinyatakan gugur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan