CEK REKENING! Empat Penghasilan Tambahan Guru BS Cair Sekaligus

IST/RKa PENCAIRAN : Setelah sekian lama akhirnya tunjangan tambahan penghasilan para guru di BS mulai dilakukan pencairan.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar menggembirakan bagi guru PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS. Pasalnya, setelah sempat mengalami penundaan.

Akhirnya empat jenis tunjangan tambahan penghasilan guru langsung cair sekaligus. Bahkan, Disdikbud BS sudah menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk empat tambahan penghasilan tersebut.

Kadis Dikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si membenarkan, jika dirinya sudah menandatangani SPM untuk empat jenis tambahan penghasilan tersebut pada, Jumat (24/11) lalu.

Penerbitan SPM menandakan keempat tunjangan yang telah lama dinantikan akan segera dapat dinikmati para guru dan masuk ke rekening masing-masing. Keempat tunjangan utu yaitu, TPG triwulan III, Tamsil triwulan III, TPP triwulan III, serta tambahan 50 persen THR 2023.

"Benar, Jumat kemarin SPM sudah saya tanda tangani. Proses pencairan susah diproses bagian keuangan kami. Paling lambat Senin (27/11) semuanya sudah masuk rekening penerima," kata Kadis.

Novianto menambahkan, pencairan keempat tunjangan menjawab pertanyaan para guru selama ini. Apalagi sempat ada gejolak para guru yang menuding Pemkab BS menghambat proses pencairan keempat tunjangan tersebut.

"Perlu diperjelas, selama ini bukan dihambat, tapi karena memang anggaran dari pusat belum cukup. Nah, sekarang anggarannya sudah pas, pencairan langsung kami proses," tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Nuzmanto M. Adil, ST mengakui, jika TPG triwulan III, Tamsil triwulan III, TPP triwulan III dan 50 persen THR sudah siap dicairkan.

Khusus  dana 50 persen THR, gaji ke-13 guru PNS dan guru PPPK penerima sertifikasi dan tamsil total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 Miliar.

"Perintah Bupati langsung bayar, sekarang tidak ada kendala. Mudah-mudahan secepatnya cair," tegasnya.

Sementara itu, lanjut Nuzmanto, berdasarkan data BKD BS, jumlah guru penerima gaji tersebut yakni 1.110 guru PNS dan 15 guru PPPK. Penyaluran, langsung melalui rekening masing-masing penerima tanpa ada potongan sepeserpun.

"Acc Bupati, silakan Dikbud menerbitkan surat perintah membayar sebagai landasan penerbitan SP2D atau surat perintah pencairan dana," tukasnya.

Kabid Perbendaharaan BKD BS Saipul Baktiar menambahkan, selama ini pencairan THR dan gaji ke-13 guru tersebut terkendala beberapa hal. Terutama soal administrasi.

Baik adiministrasi di BKD maupun dari Dikbud BS. Namun, kini semua kendala itu telah teratasi. Karena itu, BKD menjamin pencairan hak-hak guru ASN tersebut tidak akan lagi terhambat di bulan November ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan