Pakaian Adat Masuk Seragam Baru Sekolah 2024 yang Ditetapkan Mendikbud Nadiem, Ini Alasannya

Aturan baru seragam sekolah SD, SMP, dan SMA Tahun 2024.-Sumber foto: sumateraekspres.bacakoran.co-

Saat upacara bendera, seragam harus dilengkapi dengan topi pet dan dasi, serta menggunakan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan topi.

BACA JUGA:Mulai Tanggal Ini, Seluruh Pengunjung Pantai Pasar Bawah Masuk Gratis

BACA JUGA:DD Pancur Negara Pengadaan Tong Air, Ini Penjelasan Kades

7. Atribut dari seragam nasional termasuk badge SD dijahitkan pada saku kemeja, badge merah putih dijahitkan di atas saku kemeja, badge nama siswa dijahitkan pada bagian dada sebelah kanan, serta badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan

Dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co untuk seragam nasional tingkat SD/SDLB sebagai berikut :

  • Siswa Putra: Mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana pendek merah hati dengan panjang 5 cm di atas lutut. 

Celana dilengkapi dengan tali gesper, saku dalam di kedua sisi, serta ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm, dan juga menggunakan kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki dan sepatu hitam.

  • Siswa Putri: Mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri, dimasukkan ke dalam rok pendek merah hati, lipit searah, tanpa saku, dilengkapi dengan tali gesper, dengan panjang 5 cm di bawah lutut.

Dan juga menggunakan ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm, kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki, dan sepatu hitam. Bagi siswa yang memakai hijab, warnanya adalah putih.

BACA JUGA:RESMI! 2 Golongan PNS, TNI dan Polri Tidak Mendapatkan Gaji ke-13, Simak Alasanya

Itulah aturan baru yang telah ditetapkan untuk seragam baru 2024. Semoga aturan ini dapat diterapkan dalam mendukung dan mengenalkan identitas budaya Indonesia melalui seragam sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan