Direktur Tak Hadiri Mediasi, PT CBS Wajib Penuhi 6 Poin Ini

HERY/RKa MEDIASI: Mediasi KP GMS Nasal dengan PT CBS berlangsung di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 28 Maret 2024.--

Pertama, penyelesaian kredit di Bank Raya yang tertunggak di Bank Raya. Kedua, tuntutan penyelesaian bagi hasil seluruh koperasi mitra PT CBS yang tidak sesuai dengan manajemen lama. Ketiga, KP GM meminta Direktur PT CBS baru Paris Sihombing hadir langsung dalam setiap pembahasan dan tidak boleh diwakilkan. Keempat, penyelesaian tagihan koperasi dan rekanan. 

BACA JUGA:DPO, Tersangka Tindak Pidana Pemilu Diimbau Serahkan Diri, Segini Ancaman Hukumannya

Kelima, jika kewajiban yang diminta tidak ditunaikan PT CBS tertanggal 2 April 2024. Koperasi bersama kuasa hukum akan melakukan penutupan akses menuju pabrik CPO. Lalu menarik kebun plasma dan kemudian memanennya untuk melunasi cicilan kredit pada Bank Raya. 

Terakhir, untuk hal lain seperti kekurangan pembangunan kebun dan lainnya akan dibicarakan saat Direktur PT CBS baru (Paris Sihombing) hadir.

"Hasil rapat ini telah ditandatangani oleh pimpinan rapat, ketus KP GMS, saya dan pihak PT CBS," tandasnya. 

Terpisah, Ketua KP GMS Ahyatul Khair, SE mengaskan, apa yang disampaikan kuasa hukum itu sudah putusan final. Tidak ada lagi perubahan, piak PT CBS mangkin dari putusan, maka penutupan jalan plasma akan dilakukan. 

BACA JUGA:Telkomsel Meliris Kartu Perdana Lite, Berikut Keunggulan dan Keistimewaannya

“Ini bukan gertak semata, kami serius. Tidak dipenuhi semua tututan, maka jalan terakhir dilakukan. Kami pengurus koperasi bersama anggota plasma akan bergerak. Melakukan pemortalan jalan dan melakukan panen sendiri kebun plasma,” tuntasnya. 

Sedangkan perwakilan PT CBS Petrus MM Silaban tidak bisa menjelaskan dengan pasti apakah keputusan ini akan dilaksanakan atau tidak. Karena dia hanya karyawan setingkat Humas, sehingga tidak bisa mengambil kebijakan.

"Semua keinginan dari koperasi mitra PT CBS telah kami dengar, kami ketahui dan kami catat. Lalu selanjutnya akan dilaporkan pada pimpinan kami," jawab Petrus MM Silaban sekilas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan