KABAR BAIK! Pejabat Pemprov Bengkulu Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, dengan Syarat Ini

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberi keterangan terkait kendaraan dinas dipakai mudik.- Sumber foto: bengkuluekspress.disway.id-

"Kalau dalam wilayah Provinsi Bengkulu diperbolehkan," imbuhnya.

Selanjutnya, Sekretaris Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Provinsi Bengkulu Wibowo Susilo, memprediksi kenaikan tarif kendaraan umum menjelang Hari Raya Idulfitri naik hingga 30 persen.

Wibowo Susilo mengatakan, penatapan tarif menjelang lebaran ini pihaknya menunggu rapat lintas sektoral terlebih dahulu.

BACA JUGA:Gugatan Anies dan Ganjar ke MK Dikritik, Ini Kata Tim Pembela Prabowo-Gibran

Rapat ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Organda Kota Bengkulu dan pengusaha jasa angkutan darat. 

"Nanti, pengusaha angkutan darat kita diundang. Lalu disepakati angka kenaikan tarif dibanding hari biasa," tutur Wibowo. 

Penetapan tarif ini, dikatakannya menjadi kegiatan rutin DPD Organda tiap tahunnya, untuk memberikan kepastian harga angkutan darat antar kota dalam provinsi maupun antar provinsi lintas pulau. 

"Perkiraan rapatnya dilakukan seminggu sebelum lebaran," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan