Pungli di Kawasan Wisata Masih Marak, Ini Kata Kadisprov Bengkulu
MURLIN HANIZAR--
Polda Bengkulu bersama 10 jajaran di 10 kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu terus melakukan sosialisasi pemberantasan Pungli pada masyarakat. Itu agar masyarakat bisa mengerti tentang tindakan melanggar hukum itu.
"Sosialisasi ini juga bertujuan agar seluruh masyarakat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah hukum (Wilkum) Polda Bengkulu. Kemudian juga kami juga akan melakukan monitoring dan penertiban di daerah yang disebut masih sering terjadinya Punglli," pungkasnya.