KELAS KAKAP! Curanmor Beraksi di 22 TKP, Terbanyak di Bengkulu Selatan 18 TKP

DIBEKUK : Bandit Curanmor lintas Provinsi berhasil dibekuk oleh Tim Totaici Satreskrim Polres BS, Minggu malam, 17 Maret 2024. ROHIDI/RKa--

BENGKULU SELATAN (BS) - Perbuatan salah seorang pemuda berinisial AS (27) warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), benar-benar tidak bisa ditolerir lagi.

Pasalnya, pemuda tersebut ketahuan melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 22 kali dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Meresahkannya lagi, TKP pencurian terbanyak yang dilakukan oleh pelaku berada di beberapa wilayah di Kabupaten BS. Tercatat, pelaku sudah bereaksi di 18 TKP berbeda di BS.

Hal tersebut terungkap setelah pelaku berhasil dibekuk oleh Personel Tim Totaici Satreskrim Polres BS pada, Minggu 17 Maret 2024 malam sekitar pukul 18.10 WIB.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kemenag BS Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1445 H, Tiga Tingkatan, Segini Besarannya Masing-Masin

BACA JUGA:Ada yang Mirip Taj Mahal India, Berikut 10 Masjid Unik dan Bersejarah di Indonesia

Saat dimintai keterangan oleh Tim Totaici, AS mengakui jika dirinya sudah bereaksi melakukan tindakan Curanmor di 22 TKP berbeda. 18 diantaranya di Kabupaten BS.

Sedangkan sisanya, lanjut AS, dirinya juga melakukan tindakan pidana Curanmor di wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur hingga Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumsel.

Bahkan, di hadapan polisi, AS juga mengakui jika dirinya juga merupakan pelaku perampokan alias penodongan yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu.

"Kalau di Bengkulu Selatan ada 18 kali. Sisanya di Kota Bengkulu, Seluma, Kaur dan Baturaja Sumsel," akunya.

Terpisah, Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH menyebutkan, dari 18 TKP yang merupakan pengakuan pelaku. Secara rinci belum diketahui dimana saja lokasinya.

Namun, saat ini personil tengah melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk mengetahui lokasi pencurian serta barang hasil curian dijual ke mana.

"Pengakuan awal ada 18 kali dia (AS, red) mencuri motor di Bengkulu Selatan. Tapi rinciannya belum diketahui. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan," sebut Sarmadi.

Sementara itu, lebih lanjut Sarmadi, kronologis tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi Polres Pagar Alam Polda Sumsel yang sudah lebih dulu berhasil membeku pelaku AS. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan