Selain Diawasi OJK, Berikut 4 Ciri Pinjol Legal, Yuk Kenali Biar Aman

Legalitas sebuah platform penyedia jasa Pinjol penting diperhatikan.--

 

3. Limit Bunga Maksimal 0,4 Persen

 

Pinjol ilegal biasnya menerapkan bunga yang tinggi dan tidak transparan. Sebaliknya mereka yang legal berjalan sesuai ketentuan.

 

Untuk diketahui OJK menetapkan bunga maksimum Pinjol legal adalah 0,4 persen per hari untuk pinjaman jangka pendek.

 

 

 

4. Terdaftar di Asosiasi

 

Pinjol yang resmi terdaftar pasti bergabung dalam Asosiasi  Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Ini karena AFPI merupakan perkumpulan resmi yang penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang ditunjuk oleh OJK.

 

 

 

Itulah ciri Pinjol legal selain terdaftar di OJK. Semoga artikel ini memberi  informasi, bagi pemula yang kini berniat melakukan pinjaman online. (*)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan