JANGAN TAKUT! PGRI Siap Bantu Guru di Bengkulu Selatan Tersandung Hukum, Gimana Caranya Ya?

PGRI BS saat ini siap membantu guru di wilayah Kabupaten BS yang tersandung kasus hukum. Sumber foto fairuzelsaid.upy.ac.id.--

BENGKULU SELATAN (BS) - Kabar gembira bagi seluruh tenaga pendidik alias guru yang ada di wilayah Kabupaten BS. Pasalnya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) BS saat ini siap membantu guru yang tersandung kasus hukum.

Hal tersebut ditandai dengan telah terbentuknya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) oleh PGRI BS sejak beberapa waktu lalu.

Ketua PGRI Kabupaten BS Guswarli Efendi, M.Pd.I membenarkan, pembentukan LKBH sesuai instruksi PGRI pusat. LKBH merupakan turunan MoU PGRI dengan Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Dengan terbentuknya LKBH tersebut, secara tidak langsung PGRI siap membantu guru yang tersandung kasus hukum atau semacamnya.

BACA JUGA:Pembangunan Daerah Tegantung DAK, OPD Pemkab Bengkulu Selatan Diminta Rutin Lakukan DL, Simak Alasannya

BACA JUGA:Pendirian Mega Mall di Pasar Ampera Gagal Direalisasikan Tahun Ini, Alasannya Menarik

"Pembentukan sekaligus pengukuhan LKBH ini langsung dilakukan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat HGN tahun 2023 lalu. Saat ini LKBH sudah berfungsi dan siap menaungi para guru," sebutnya.

Lanjut Guswarli, mengenai fungsi dan tujuan LKBH, setidaknya ada 4 fungsi pokok. Pertama memberikan bantuan hukum bagi guru yang tersandung kasus karena tugas mendidik.

Kemudian, membantu dan memberikan pemahaman hukum kepada guru dan internal PGRI.

Lalu menghadapi persoalan hukum PGRI baik pidana, perdata maupun tata usaha negara. Terakhir, berfungsi untuk mengayomi seluruh anggota PGRI.

BACA JUGA:KEJAM! Ibu Kandung Jual Bayinya, Alasan Bikin Hati Emosian

BACA JUGA:104 PAI Dikumpulkan Kemenag, Berikut Permintaan Kakan Kemenang Kaur ke PAI

"Tapi perlu dicacatat juga, tidak semua permasalahan hukum guru yang akan dibantu oleh LKBH. Kalau sifatnya permasalahan pribadi yang tidak berkaitan dengan Tupoksi guru, LKBH tidak akan turun tangan," tegasnya.

Terlebih pada oknum guru yang terjaring kasus amoral. LKBH PGRI dipastikan tidak akan turun sama sekali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan