5 Kursi Jabatan Eselon II Dipastikan Lama Kosong, Simak Alasannya

LELANG : Untuk mengisi 5 kursi jabatan yang bakal kosong tahun ini, Pemkab BS bakal gelar lelang JPTP, Senin 26 Februari 2024. ROHIDI/RKa--

Mengingat, sesuai aturannya, proses lelang jabatan sudah bisa dilakukan 6 bulan sebelum pejabat yang lama memasuki masa pensiun.

Artinya, Pemkab BS sudah bisa melakukan pelaksanaan lelang jabatan terhitung mulai bulan Maret 2024 mendatang.

"Tergantung dengan pimpinan. Kalau kami (BKPSDM, red) siap menjalankan tugas sesuai tusinya," demikian Kabid. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan